Ini Jawaban Sementara BNN Terkait Penangkapan 4 Terduga Gembong Narkoba di Mukomuko

Minggu 12-05-2024,19:29 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Operasi senyap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu tempo hari, dikabarkan berhasil mengamankan 4 orang terduga gembong narkoba di Kabupaten Mukomuko.

Informasi penangkapan 4 terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah Kabupaten Mukomuko sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.

Terkait hal ini, wartawan radarmukomuko.com berupaya konfirmasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Brantas BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda. 

BACA JUGA:Operasi Senyap BNN, Tangkap 4 Terduga Narkoba di Mukomuko

BACA JUGA:Pesta Miras Dekat Kantor Bupati, Anak Anggota Dewan Terpih dan 11 Remaja Terjaring Razia Satpol

Melalui pesan Whatsappnya, Kombes Pol Muhammad Suhanda menyatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan kebenaran atas penangkapan tersebut. 

‘’Nanti saya cek dulu, saya lagi di luar kota,’’ ungkap Muhammad Suhanda, Minggu, 12 Mei 2024.    

Berdasarkan informasi terhimpun, operasi senyap BNN Provinsi Bengkulu di Mukomuko pada Jum’at, 10 Mei hingga Sabtu, 11 Mei 2024, berhasil mengamankan 4 orang terduga narkoba dari TKP berbeda. 

Keempat terduga narkoba yang berhasil diamankan tersebut, berinisial D, J, P dan H salah seorang operator alat berat usaha kuari di Mukomuko. 

Kendati demikian, penangkapan ini belum mendapatkan data rinci dan masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak BNN.

Menurut salah seorang pemuda Kelurahan Koto Jaya, Mukomuko yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyampaikan, penangkapan gembong narkoba tempo hari salah satu TKP-nya di wilayah Kelurahan Koto Jaya. Tepatnya, di salah satu rumah pijat RT2 Koto Jaya. 

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Terjunkan Personel Bantu Pencarian ASN Hanyut di Sungai Silaut, Pesisir Selatan

BACA JUGA:Penerimaan CASN Pemkab Mukomuko 2024, Terbanyak Formasi Guru dan Tenaga Teknis

‘’Informasi yang kami dapat, ada yang ditangkap di tempat urut Koto Jaya,’’ kata pemuda itu. 

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto, SH., MH memastikan, penangkapan gembong narkoba di wilayah hukum Polres Mukomuko tempo hari bukan dari jajarannya. 

Kategori :