RMONLINE.ID - Seorang wanita asal Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman, Mukomuko bernama Yusiani 31 tahun, diduga diserang orang tidak dikenal (OTD) pada Senin, 6 Mei 2024.
Akibatnya korban mengalami luka cukup parah di bagian tangannya hingga mendapatkan 11 jahitan pada bagian jari manis sebelah kanan.
Diketahui, korban sendiri penyandang tuna wicara sehingga korban sulit untuk memberikan penjelasan.
Liza Kumalasari 34 tahun yang merupakan kakak korban yang mengerti bahasa tubuh korban menceritakan kejadian tersebut.
Menurut Liza, kejadian bermula pada sekitar pukul 13.00 WIB, korban hendak menuju kantor POS Ipuh untuk mengambil uang Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:KONI Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Pejabat Disparpora Mukomuko
BACA JUGA:Ninja Sawit Didenda Rp 11,6 Juta, Uang Denda Untuk Bangun Jalan di TKP
Korban melaju dari desa Talang Arah menggunakan sepeda motor seorang diri. Namun di tengah perjalanan yakni di Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, korban tiba-tiba diberhentikan oleh seorang wanita.
Lokasinya sekitar pesawangan atau lokasi sepi di persimpangan tidak jauh dari kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Malin Deman.
Setelah berhenti korban diajak oleh pelaku masuk ke dalam simpang dengan berjalan kaki dan meninggalkan motor korban di tepi jalan.
Naas, saat tiba di dalam simpang telah menunggu 2 pelaku lainnya yakni 2 orang pria yang telah menunggu.
Hingga pada saat kejadian ada 3 pelaku yakni 1 orang wanita dan 2 orang pria. Pelaku memintai uang kepada korban, namun korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku dan berusaha kabur.
Tak begitu jelas apa yang dilakukan oleh pelaku namun salah satu pelaku yang membawa senjata tajam berupa golok dan melukai korban dibagian jari manis tangan kanan hingga mengalami luka yang cukup parah.
Saat kejadian korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan berusaha menuju Puskesmas Ipuh untuk mendapatkan pertolongan pertama.
BACA JUGA:Maju Mencalon Bupati Mukomuko Kades Ini Siap Mundur, Segera Mendaftar ke Hanura