Apa Gerangan? Satu Pejabat Pemkab Mukomuko Mendadak Mundur, Ini Penjelasan Sekda

Rabu 08-05-2024,17:48 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Salah seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dikabarkan mendadak melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya. 

Kabar beredar, pejabat eselon III yang melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan adalah Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Despardi. 

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, SSTP pada Rabu, 8 Mei 2024. Alasan yang diterima Novria Eka Putra, alasan pengunduran diri Despardi dari jabatannya dengan alasan sakit. 

‘’Yang bersangkutan mundur, dengan alasan sakit. Tapi kita belum tahu alasan pastinya, karena hingga saat ini kita belum menerima tembusan surat pengunduran diri yang bersangkutan,’’ kata Novria Eka Putra. 

BACA JUGA:Hari Ini, Penyerahan SK 224 PPPK Mukomuko, Sekaligus Pengukuhan

BACA JUGA:Warga Mukomuko Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Easy Shopping, Tapi Harus Begini

Surat pengunduran diri dilayangkan langsung kepada BKPSDM dan Sekda Mukomuko. 

‘’Belum ada koordinasi ke kita, terkait rencana pengunduran diri ini. Surat pengunduran diri langsung diantar yang bersangkutan ke BKPSDM dan Sekda,’’ ujarnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si tidak menepis pihaknya telah mengetahui adanya salah seorang pejabat pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang menyatakan mundur dari jabatannya. 

Menyikapi hal itu, tiada pilihan lain. Sekda akan koordinasi dan melaporkan hal ini ke Bupati Mukomuko untuk segera dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). 

‘’Ya, mau tidak mau agar tidak mengganggu proses birokrasi, tentu akan segera ditunjuk pelaksana tugas. Sembari itu, juga akan kita koordinasikan dengan Kemendagri untuk pengangkatan pejabat definitif,’’ paparnya. 

Untuk diketahui, Despardi mengemban amanah tugas sebagai Kabid Kepemudaan pada Disparpora Mukomuko, sejak proses mutasi, rotasi dan promosi pejabat yang berlangsung pada Jum’at, 22 Maret 2024 lalu. 

Ia dilantik secara bersama dengan 139 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Mukomuko. Artinya, yang bersangkutan baru mengemban tugas sebagai Kabid Pemuda lebih kurang 2 bulan pada Disparpora Mukomuko. 

BACA JUGA:Salah Siapa?, Ternyata Ini Penyebab Listik PLN di Mukomuko Padam

BACA JUGA:Wanita Lansia di Ipuh Bersama Anaknya Tempati Rumah Tak Layak Huni, Butuh Perhatian

Kategori :