"Itu cara kami memastikan hewan sehat atau tidak dengan surat kesehatan hewan. Tetapi bagi pedagang yang nakal tidak mengambil surat keterangan kesehatan hewan itu diluar kemampuan kami," ujarnya.
Ia mengatakan, karena pos check point di perbatasan daerah ini tidak maksimal mengawasi lalu lintas hewan yang masuk dan keluar daerah ini.
Ia menambahkan, seharusnya seluruh hewan ternak menjalani pemeriksaan kesehatan, tetapi kadang-kadang pedagang lokal tidak mengambil itu karena mereka berpikir hewan tidak dijual keluar.
Sementara itu, berdasarkan pendataan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, persediaan hewan kurban yang tersebar di 15 kecamatan seperti sapi 6.032 ekor, kerbau 843 ekor, dan kambing 1.783 ekor.
Sedangkan kebutuhan hewan kurban, yakni sapi 1.791 ekor, kerbau 281 ekor, kambing 593 ekor, dan domba 12 ekor.
Untuk estimasi harga hewan kurban dengan berat 70 kilogram hingga 140 kg diperkirakan sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta. *