MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kabar terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan susunan formasi untuk penerimaan 1000 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) CPNS dan PPPK tahun 2024.
Dari 1000 formasi CASN usulan Pemkab Mukomuko tersebut, 150 formasi untuk kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 untuk kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
‘’Penyusulan draf usulan formasi pengadaan CASN 2024 sudah selesai. Jumlah usulan sesuai dengan ketetapan Kemenpan-RB, 150 untuk CPNS dan 850 untuk formasi PPPK,’’ ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH pada Minggu, 21 April 2024.
BACA JUGA:Ini Formasi Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Terancam Dibatalkan, BKPSDM: Berlaku untuk Semua DaerahDikatakan Niko, draf formasi pengadaan CASN 2024 yang telah disusun BKPSDM segera disampaikan ke Kempan-RB. Sebelumnya, draf tersebut juga terlebih dulu akan dikoordinasikan dengan pimpinan.
‘’Penyusunan formasi tetap mengaku kebutuhan ASN Pemkab Mukomuko yang disesuaikan dengan anjab dan ABK. Mudah-mudahan tidak ada perubahan dan segera kita sampaikan ke Kemenpan RB,’’ ungkap Niko Hafri.
BACA JUGA:Dinas PUPR Alokasi Dana Rp500 Juta di APBD 2024 untuk Rumah Adat Mukomuko
Berdasarkan surat resmi Kementerian PAN-RB Nomor B/1006/M.SM 01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024, perihal Kebutuhan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Tahun ini, Kabupaten Mukomuko mendapat persetujuan pengadaan CASN CPNS dan PPPK dengan jumlah kuota 1000 formasi.
Menurut Niko Hafri, dasar surat persetujuan Kementerian PAN-RB, 1000 formasi CASN untuk Kabupaten Mukomuko tersebut terbagi dari beberapa bagian formasi.
Untuk kebutuhan pengadaan CASN guru, Kabupaten Mukomuko mendapat kuota pengangkatan sebanyak 400 formasi PPPK. Kemudian, untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Hibah ke Parpol 2024 Tunggu Hasil Audit BPK RI
Sedangkan untuk pengadaan CPNS sebanyak 150 kuota, dengan ketentuan formasi tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi.
‘’Secara keseluruhan, untuk pengangkatan PPPK sebanyak 850 formasi dan CPNS 150 formasi,’’ demikian Niko Hafri. *