RADARMUKOMUKO.COM – Siapa yang tidak kenal dengan Raden Ajeng Kartini, sosok pahlawan perempuan Indonesia yang memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia.
Berkat perjuangannya saat ini perempuan-perempuan Indonesia mendaatkan hak-haknya.
Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya dan mengenangnya setiap tanggal 21 April di peringati sebagai Hari Kartini.
BACA JUGA:Buku Mata Pelajaran SD Tahun 90-an Yang Legendaris, Umur 40-an Pasti Ingat
BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI Bisa Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Syaratnya Semudah Ini
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1964 pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno.
Atas kegigihan dan semangatnya sehingga membuat para perempuan mendapatkan kesetaraan seperti laki-laki mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.
Biografi Kartini
Raden Ajeng Kartini merupakan anak perempuan tertua dari pasangan Adipati Ario Sosrodiningrat dan M.A Ngasirah.
Ayahnya merupakan sosok bangsawan yang merupakan Bupati Jepara. Sementara ibunya adalah anak dari seorang kyai yang bukan keturunan bangsawan.
Karena pada masa itu sosok bangsawan harus menikah dengan bangsawan juga untuk mendapatkan kekuasaan.
Akhirnya ayahanda Kartini menikah dengan Raden Adjeng Woerjan yang merupakan keturunan bangsawan dari Kerajaan Madura, sehingga akhirnya ayahnya mendapatkan jatah bupati.
Kartini memiliki 10 saudara dan ia merupakan anak kelima dari 11 bersaudara. Karena merupakan anak dari bangsawan Kartini mendapatkan hak istemewa sehingga dapat mengeyam pendidikan di Sekolah Dasar pada usia 12 tahun.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Pelaku UMKM, Pemkab Mukomuko Bakal Gelar Pelatihan
BACA JUGA:Cocok untuk Teman Bersantai di Pagi Hari, Begini Cara Membuat Kue Kukusan Pisang