RADARMUKOMUKO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas terhadap praktik penentuan Lebaran yang dilakukan oleh jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul, Yogyakarta.
Jemaah ini menjadi sorotan setelah pernyataan pimpinannya yang mengklaim telah ‘menelepon Allah SWT’ untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1445 H. MUI menegaskan bahwa penentuan hari raya keagamaan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan agama dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui metode yang tidak rasional.
Ketua MUI, Asrorun Ni’am, menyampaikan bahwa penentuan awal dan akhir Ramadan merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang telah diatur dalam syariah Islam.
BACA JUGA:4 Cara yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Melembutkan Daging Sendiri Di Rumah Tanpa Presto
BACA JUGA:Sering Dijadikan Sebagai Hadiah Lebaran, Ternyata Ini Perbedaan Parcel dan Hampers, Sudah Tahu?
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berlandaskan pada ilmu agama yang sahih dan keahlian dalam bidang falak. Beliau menambahkan bahwa bagi mereka yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib hukumnya untuk mengikuti keputusan mereka yang ahli dalam bidang tersebut.
Pernyataan kontroversial pimpinan jemaah Aolia tersebut telah menyebar luas di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Video yang viral tersebut menunjukkan bahwa penetapan Lebaran didasarkan pada ‘perintah Allah SWT’ yang diterima melalui telepon, sebuah klaim yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
MUI mengimbau umat Islam untuk tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang tidak berdasarkan ilmu yang benar. Mereka menekankan bahwa mengikuti pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang adalah haram.
BACA JUGA:Segini Kekayaan Ridwan Kamil Sampe Berhasil Kuliahkan Anak Di Inggris
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Melimpah, Nelayan Tradisional Mukomuko Malah Rugi, Ternyata Ini Penyebabnya
MUI juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penentuan hari besar keagamaan bukan hanya masalah individu, tetapi dapat berdampak pada keseluruhan umat Islam.
Dengan demikian, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk kembali kepada ajaran yang benar dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
MUI berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam mengamalkan ajaran agama, agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan yang sama.*