RADARMUKOMUKO.COM - Sumatera, pulau yang kaya akan tradisi dan budaya, menyimpan pantangan yang dianggap tabu dan sangat dilarang untuk dilanggar.
Salah satu pantangan yang masih dipegang teguh hingga kini adalah larangan berfoto bersama dalam jumlah ganjil.
Dipercaya bahwa hal ini dapat mendatangkan malapetaka, terutama bagi orang yang berada di posisi tengah foto tersebut.
Pantangan ini bukan sekadar mitos belaka, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat setempat.
BACA JUGA:Mengangkat Kisah 5 Orang Ploy dengan Karakter yang Berbeda, Inilah Sinopsis PLOY’S YEARBOOK
BACA JUGA:3 Zodiak yang Dianggap Memiliki Intuisi yang Tajam, Mampu Menilai Karakter Orang
Pantangan ini mengandung nilai-nilai yang mendalam, mencerminkan kepercayaan dan kearifan lokal yang telah turun-temurun diwariskan.
Masyarakat Sumatera memandang pantangan ini sebagai bagian dari harmoni hidup dengan alam dan leluhur, serta sebagai cara untuk menjaga keseimbangan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun zaman terus berubah dan modernisasi semakin merambah, pantangan ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya yang tak ternilai.
Mereka mengajarkan kita tentang pentingnya menghargai dan melestarikan tradisi yang telah membentuk identitas bangsa Indonesia yang beragam dan kaya ini.
Dalam konteks yang lebih luas, pantangan ini juga mencerminkan pemahaman masyarakat Sumatera terhadap konsep ruang dan waktu dalam kehidupan sosial mereka.
BACA JUGA:Update Penetapan NI PPPK Mukomuko 2023, Formasi Teknis 100 Persen, Guru dan Tenaga Kesehatan?
BACA JUGA:TPP Dibayar Setelah Lebaran, Dompet PNS Bakal Tipis Saat Idul Fitri
Angka ganjil, khususnya angka tiga, seringkali dianggap memiliki konotasi spiritual yang kuat dan dikaitkan dengan banyak aspek kehidupan, termasuk dalam upacara adat dan mitologi setempat.
Oleh karena itu, larangan berfoto dalam jumlah ganjil tidak hanya sekedar aturan sembarangan, tetapi juga merupakan ekspresi dari pandangan dunia yang unik dan sarat makna.