BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri, Harga Sawit Masih Bertahan Tinggi, Pabrik Tutup 6 April 2024
Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH menambahkan, di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat ruang perimaan seleksi PPPK sebanyak 249 formasi. Dari sejumlah formasi yang dibuka Pemkab Mukomuko, terdapat beberapa formasi yang dinyatakan kosong, tidak terisi calon PPPK.
‘’Benar, dari jumlah pengadaan pegawai ada 24 formasi yang bakal kosong,’’ kata Niko Hafri.
Kekosongan ini disebabkan beberapa hal. Dijelaskan Niko, pertama dikarenakan tidak ada pelamar terhadap formasi yang dibuka pada penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko.
Kemudian, ada peserta seleksi yang mengikuti tahapan seleksi, namun nilai yang diperoleh belum mencapai ambang minimal. Terakhir, ada peserta yang dinyatakan lulus, namun menyatakan mengundurkan diri dari peserta seleksi PPPK.
‘’Dari hasil perekapan data panitia seleksi daerah, tiga poin itu yang menyebabkan 24 formasi PPPK tidak terisi pegawai,’’ ujarnya.
Dijelaskan Niko, dari total 24 formasi PPPK yang dinyatakan kosong dan bakalan tidak terisi pegawai.
Alasan 1 orang menyatakan mengundurkan diri dari peserta seleksi PPPK. Dikatakan Niko, yang bersangkutan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dari hasil pengumuman resmi BKN.
Selanjutnya, 2 formasi guru seni budaya. Menurut Niko, ini memang tidak ada pelamar sejak dibukanya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023.
Kemudian juga terdapat 5 formasi umum untuk tenaga teknis. Menurut Niko, dari 5 formasi ini ditemukan tidak ada pelamar sama sekali dan ada pelamar, tapi nilai hasil seleksi yang diperoleh tidak mencapai ambang batas minimal.
Selain itu, juga terdapat 16 formasi untuk tenaga kesehatan. Menurut Niko, di dalamnya termasuk formasi dokter dan tenaga medis lainnya.
‘’Setelah kami cek, pada sebagian memang tidak ada pelamar dan sebagian lagi terjadi kekosongan karena pesertanya tidak satu pun yang mencapai nilai ambang batas minimal yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional,’’ ujarnya.
‘’Satu formasi dikarenakan pesertanya mengundurkan diri,’’ imbuhnya.
Sesuai rencana, sejumlah formasi yang belum terisi tenaga ASN PPPK ini kembali bakal diusulkan dalam pengusulan penerimaan atau pengadaan calon PPPK tahun 2024. Namun dalam proses pengusulan kuota PPPK ini tetap melalui proses dan petunjuk atasan. *