Pasutri Diduga Dibegal di Kampung Sekda Mukomuko, Hingga Rugi Rp 4,5 Jutaan

Rabu 03-04-2024,08:57 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Aksi kejahatan yaitu dugaan pembegalan terhadap pemotor menjelang lebaran idul fitri 1445 hijriah terjadi Jalan lintas Bengkulu - Sumbar di Desa Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 3 April 2024 Pukul 19.12 WIB.

Diketahui Desa Berangan Mulya merupakan desa tempat asal dan tempat berdirinya rumah Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.SI,CLA.

Adapun korbannya adalah sepasang suami istri (Pasutri) atas nama Jumani (52)  dan istrinya warga Desa Mekar Sari Sungai Rumbai. 

Akibat dari peristiwa ini korban harus kehilangan uang hingga Rp 4,5 juta diduga dibawa kabur pelaku. 

BACA JUGA:Bupati Ngaku Sulit Dapat Dana Pusat, Karena Tak Punya Wakil di DPR RI

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Takbir Keliling Rayakan Malam Idul Fitri 1445 Hijriah

Kronologisnya, korban ingin pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju Desa Mekar Sari dengan memakai sepeda motor Beat warna putih berboncengan dengan istrinya.

Saat tiba di TKP, korban melihat pelaku berhenti di jalan lintas dengan modus motornya kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Korban, Jumani dan istrinya berniat baik berhenti menanyakan kepada pelaku dan ingin menolong.

Namun tiba-tiba saat di dekati, pelaku mengeluarkan sebuah pisau dan meminta uang kepada korban dan sempat memecahkan spion motor.

Pelaku terus meminta istri korban membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai.

Setelah itu pelaku langsung tancap gas melarikan diri arah Mukomuko dan korban tidak bisa mengejar akibat kunci motornya masih kepada pelaku. 

BACA JUGA:Pantau Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnakertrans: Mukomuko Mayoritas Patuh

BACA JUGA:Sapuan Masih Berpeluang Berpasangan Dengan Wasri Pada Pilbup 2024 Nanti

Kemudian ada pengendara yang sedang lewat dan korban mengentikan untuk meminta pertolongan dan menghubungi polsek Teramang Jaya dan pihak Polsek langsung menuju ke TKP.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna,S.I.K,M.Si, melalui  Kapolsek Teramang Jaya, Ipda Joni Alzufri membenarkan informasi ini.

Kategori :