RADARMUKOMUKO.COM - Dalam bulan suci ramadhan 1445 hijriah ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari TNI dan Polisi makin ganas dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Buktinya mulai dari wanita cantik yang terjading razia di lokasi hiburan dan hotel, hingga ternak warga yang berkeliaran bebas berhasil diamankan dan diangkut ke Kantor SatPol PP Mukomuko.
Terpatau dari media sosial facebook Satpol-pp Kabupaten Mukomuko, dalam beberapa hari ini setidaknya ada 3 lokasi yang didatangi.
Diantaranya penertiban tempat - tempat penginapan di Kelurahan Koto Jaya. Dalam kegiatan ini para pengelola sempat diberi teguran.
Kemudian Satpol PP juga mengacak-ngacak penginapan di jalan danau nibung, hasilnya cukup mengejutkan, dimana 2 wanita cantik bersama 3 pria ditemukan sedang kumpul kebo dalam satu kamar.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Disperindag dan Tim Polres Mukomuko Turun Awasi Stok Gas Elpiji 3 Kg
BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Anggota Dewan Kejar Target Dinas Luar?
Para wanita dan pria yang mengaku asal Bengkulu ini sempat diangkut ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya, lokasi hiburan di Lubuk Pinang juga sempat didatangi. Bahkan saat petugas gabungan datang, terlihat seorang wanita sedang asik melayani tamu prianya di room karaoke.
Tidak hanya itu di meja yang ada dalam room ini, sesuai video beredar, terlihat botol bir bintang alias minuman keras.
Wanita yang berpakaian cukup seksi di bula ramadhan tersebut bersama pengelola usaha sempat dibawa ke kantor Satpol PP.
Karena usaha ini tidak punya izin, maka Kepala Satpol PP memutuskan untuk menutup sementara hingga nanti pemiliknya mengurus izin.
"Sementara usaha ibuk kami tutup karena belum punya izin yang lengkap, kalau sudah ada izin dan sesuai ketentuan, buka lagi," kata kepala Satpol PP, Jodi.S.IP pada pengelola usaha.
BACA JUGA:Baru Dinyatakan Selesai, BPK Langsung Periksa Gedung Rumah Sakit Pratama Ipuh
BACA JUGA:Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh, Bukti Hanya Surat Perdamaian