IKN, Warga Yang Masih Melakukan Aktivitas Di Atas Lahan Tersebut Dianggap Melanggar Hukum

Jumat 22-03-2024,19:30 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Ahmad Kartubi

RADARMUKOMUKO.COM - Ketika fajar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merekah, tak hanya harapan yang bertumbuh, tetapi juga polemik yang mengakar. 

Di Sepaku, Penajam Paser Utara, sebuah surat peringatan dari Badan Bank Tanah telah memicu gelombang kekhawatiran di kalangan warga. 

Surat ini bukan sekadar kertas, melainkan simbol dari pertarungan antara kebijakan pembangunan dan hak-hak asasi manusia.

Surat yang dikeluarkan pada 18 Maret 2024 oleh Moh Syafran Zamzami, Project Team Leader Badan Bank Tanah, menegaskan bahwa lahan seluas 4.162 ha yang terletak di beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara adalah di bawah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. 

BACA JUGA:Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi

BACA JUGA:Cara Mengatasi Kulit Iritasi dan Kemerahan dengan Bahan Alami

Warga yang masih melakukan aktivitas di atas lahan tersebut dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Namun, di balik peringatan tersebut, terdapat narasi yang lebih dalam dari para petani yang telah menggarap tanah itu sejak tahun 1979. 

Mereka, yang telah menyaksikan berbagai musim berlalu, kini dihadapkan pada ancaman yang menggoyahkan hak mereka untuk bertani, untuk hidup dari tanah yang telah menjadi bagian dari sejarah hidup mereka.

Konflik ini mencerminkan dilema yang sering muncul dalam proses modernisasi dan pembangunan. Di satu sisi, pembangunan IKN diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan. Namun, di sisi lain, ada pertanyaan besar yang menggantung: Bagaimana dengan mereka yang harus mengalah demi kemajuan tersebut?

Dalam laporan Metro Tempo.co, tergambar jelas bagaimana surat peringatan tersebut bukan hanya tentang lahan, tetapi juga tentang identitas, keberlanjutan hidup, dan masa depan warga Sepaku. 

BACA JUGA:'Princess Mulan Indonesia', Gigih Lawan Penjajah, Menderita Setelah Medeka

BACA JUGA:Membantu Mengeluarkan Racun, Ini Penjelasan Manfaat Puasa untuk Mendetoksifikasi

Mereka yang telah lama mengenal tanah sebagai rumah, kini harus berhadapan dengan realitas baru yang penuh ketidakpastian.

Pembangunan IKN memang menjadi salah satu proyek ambisius Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan bangsa. 

Kategori :