Bolehkah Sholat Terawaih di Rumah? Ini Penjelasannya dan Hukumnya

Kamis 14-03-2024,20:30 WIB
Reporter : Ahmad Famuji
Editor : Ferly Saputra

RADARMUKOMUKO.COM – Sholat teraweh adalah salah satu amalan yang hanya ada pada bulan suci Ramadhan.

Sholat terawih dilakukan pada saat malam hari setelah melaksanakan sholat isya. Sholat teraweh sendiri merupakan amalan yang hukumnya sunnah bagi umat muslim.

Meskipun sunnah tetap banyak umat muslim berlomba-lomba untuk menuntaskan hingga selesai bulan Ramadhan karena hanya ada pada puasa.

BACA JUGA:Tempe Orek, Kesenangan Mahasiswa Praktis dan Ekonomis, Begini Cara Membuatnya

Umumnya sholat teraweh dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun seringkali muncul pertanyaan apakah boleh menjalankan teraweh di rumah?

Sholat teraweh hukumnya memang sunnah kifayah yang dimana artinya jika dilaksanakan maka mendapatkan pahal sementara jika tidak maka tidak berdosa.

Anjuran terkait untuk melaksanakan sholat terawih terdapat pada Hadist Muslim yang artinya

BACA JUGA:Karena Alasan yang Dibenarkan, MUI Warung Penjual Makan Tidak Mesti Tutup Disiang Hari, Itu Ibadah Sosial

“Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: 'Barangsiapa yang melakukan ibadah (salat tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim)

Hadist tersebut menjelaskan bahwa setiap umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan sholat terawih untuk menghidupkan malam Ramadhan.

Namun tidak dijelaskan dan diharuskan untuk melaksanakannya secara berjamaah dan di masjid.

Shalat terawih memang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjib. Namun jika terdapat halangan maka dapat dilaksanakan di rumah. 

Hal ini seperti yang didasarkan pada Hadist Bukhori dan Muslim yang artinya 

BACA JUGA:Menu Berbuka Puasa Atau Takjil Paling Laris dan Harga Murah, Banyak Diburu

"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, kemudian banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan'." (HR Bukhari dan Muslim).

Tags :
Kategori :

Terkait