Dinas LH Ditegur Pusat, Buang Limbah Medis di TPA dan Terjadi Pembakaran Sampah
Kelola Sampah, Pemda Mukomuko akan Diperkuat 8 Kontainer Baru dari Kementerian LH--
RADARMUKOMUKO.COM - Dinas LH Mukomuko mendapat teguran dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Pasalnya, pihak kementerian mendeteksi dari satelit adanya limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Selain itu juga kabarnya ada tindakan pembakaran sampah disengaja atau tidak disengaja di TP tersebut.
Ini dibenarkan oleh pihak dinas LH Mukomuko, informasinya dalam waktu dekat pigak perwakilan dari kementerian akan turun ke Mukomuko mengecek TPA Selagan Jaya.
BACA JUGA:Berobat di RS Pratama Ipuh Masih Gratis, Layanan BPJS Menunggu Proses Agreditasi
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Makin Langka? Ini Dampaknya ke Pengeluaran Harian dan Cara Aman Mengatasinya
Pembuangan limbah media merupakan kesalahan serius, karena limbah medis tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memiliki prosedur penanganan ketat.
Namun di Mukomuko, limbah tersebut justru diduga dibakar bersama sampah umum di TPA. Praktik ini dinilai berisiko besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi, membenarkan rencana kedatangan tim dari kementerian. Menurutnya, informasi tersebut sudah diterima pihak daerah dan menjadi perhatian serius.
"Kementerian bisa melihatnya dari satelit, terdeteksinya pembakaran dan pembuangan limbah medis di TPA," kata Jajat.
Lanjutnya, ini dugaan sementara mengarah pada kesalahan dalam pengelolaan limbah, karena pihak rumah sakit menggunakan jasa pihak ketiga mengelola limbahnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: