Parpol di DPRD Mukomuko Bisa Usung 5 Paslon Bupati, Koalisi Begini

Kamis 07-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Contohnya koalisi Hanura dan NasDem total kursinya 5 bisa mengusung pasangan calon bupati.

Ke tiga koalisi Partai Perindo dan PPP juga menjadi 5 kursi, syarat cukup untuk mengusung satu pasangan calon.

Terakhir PKB yang memiliki tiga kursi bisa berkoalisi dengan Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, cukup untuk syarat satu pasangan calon.

Jika terjadi koalisi 2 partai politik yang memiliki 3 kursi, atau Golkar berkoalisi dengan partai politik lain yang ada kursi di DPRD, maka dipastikan pasangan calon yang bisa diusung parpol hanya 3 atau 4 Paslon.

Namun pasangan calon yang tidak mendapat dukungan Partai politik bisa memilih jalur lain, yaitu melalui jalur independent dengan syarat dukungan dari 10 persen penduduk atau sekitar 19 ribu KTP.

Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Armansyah,ST mengaku sudah ada beberapa tokoh yang diisukan akan maju calon bupati yang datang kepadanya untuk membangun silaturahmi jelang Pilkada. 

Namun, sampai sekarang Gerindra belum memutuskan akan berkoalisi dengan partai politik mana pada Pilkada kelak.

"Yang datang sudah ada sekitar 2 orang, membangun komunikasi untuk koalisi Pilkada, kami belum bisa memberi jawaban," tutupnya.*

Kategori :