Di tahun ini juga pihaknya bisa melaksanakan penertiban tapal batas meski belum seluruhnya. Setelah penertiban selesai, baru nanti akan dibuat peta desa berupa peraturan bupati (Perbup).
"Selama ini belum ada perbup yang mengatur tentang batas desa. Kita upayakan di tahun ini jika memungkinkan. Ada beberapa desa yang rawan konflik batas desa kita tertibkan dulu," tutupnya.*