RADARMUKOMUKO.COM - Terkait dengan penetapan tapal batas desa, sekarang menjadi tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Nantinya, batas masing-masing desa akan ditetapkan dalam peraturan bupati (Perbup). Umumnya saat ini masing-masing desa sudah membuat batas masing-masing, namun belum resmi karena belum dituangkan dalam peraturan bupati.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan dulu penertiban tapal batas desa itu kewenangannya ada di Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko.
BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Senilai Rp3 Triliun di 2024
BACA JUGA:Aneh! Puluhan Caleg Mukomuko Meraih Dukungan 0 Hingga 10 Suara
Namun ada surat dari Gubernur Bengkulu, karena di jenjang Pemprov dari Sekretariat Biro Pemerintahan juga sudah beralih ke PMD Provinsi.
Maka itu otomatis PMD yang ada di Kabupaten akan menyesuaikan regulasinya untuk penyusunan tapal batas desa.
"Kami dari DPMD sudah komunikasi dengan Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko. Nanti kita duduk bareng pak Asisten dan Pak Sekda untuk membuat draf Raperbup yang sudah PMD buat ini," kata Abdul.
Setelah ada pembahasan bersama secara regulasi. Kemudian setelah itu, pihaknya akan melaksanakan planning ection tentang batas desa.
Sebelumnya, di tahun 2011 hingga tahun 2015 lalu. Pihaknya pernah melakukan pelacakan batas desa waktu Kabap Pemerintah anya Safriadi, SH.
Dan saat itu, desa-desa juga memiliki tim pelacakan batas desa. Bahkan titik-titiknya itu sudah ditentukan oleh tim dan ditandatangani mereka dengan diketahui oleh Camat.
"Tapi memang waktu itu belum gunakan titik koordinat dan sebagainya. Sesudah regulasi kita dapatkan, kita planning ection termasuk juga inventarisir dokumen yang pernah ada selama ini. Dokumen yang dimiliki oleh tim pelacakan batas desa saat itu. Kan sudah ada," ujarnya.
BACA JUGA:Belasan ASN Pemkab Mukomuko Seleksi JPT Pratama di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pesona Budaya Danau Lebar Mukomuko Meriah
Setelah semua ini jelas, DPMD Kabupaten Mukomuko akan melakukan penyusunan penganggaran kegiatan penertiban tapal bata desa yang ada di daerah ini.