MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak awal Januari hingga kini belum ada aktivitas penerbangan perintis di Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kabupaten Mukomuko, Ade Yuliana di Mukomuko, Minggu, 18 Februari 2024.
Menurut Ade, penerbangan perintis untuk jurusan Mukomuko – Bengkulu, Mukomuko – Padang via Bandara Mukomuko masih dalam proses pengadaan.
‘’Dari Januari kemarin sampai sekarang belum ada penerbangan. Untuk Mukomuko, pesawat perintis dan tentu harus lelang dulu,’’ kata Ade.
BACA JUGA:Di TPS Samping Rumah Anggota KPU Mukomuko Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
BACA JUGA:Bakal Menjadi Ketua DPRD, Caleg Golkar Masih Bersaing Raih Suara Terbanyak
Dari informasi yang didapatkan, kata Ade Yuliana, proses lelang untuk menentukan penyedia telah dua kali berproses. Namun dalam pelaksanaannya terjadi gagal lelang.
Lelang pertama di awal Januari 2024 lalu, ada penawar dari pihak Susi Air. Namun pihak perusahaan maskapai Susi Air mengajukan penawaran di atas nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Dengan demikian, terjadi gagal lelang.
Kemudian, kata Ade, dilaksanakan lelang ulang pada awal Februari lalu. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi gagal lelang dikarenakan tidak satu pun perusahaan maskapai penerbangan perintis yang mengaju penawaran.
‘’Ketika lelang pertama, pihak perusahaan penerbangan menawar dengan harga di atas nilai HPS. Tentunya pihak pejabat lelang tidak berani, hingga terjadi lelang gagal. Kemudian kembali tayang lelang ulang. Namun tidak ada yang mengajukan penawaran. Ya, tentu gagal lagi,’’ kata Ade.
Langkah berikutnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan memberlakukan proses penunjukan langsung (PL) terhadap penyediaan jasa penerbangan perintis di Bandara Mukomuko.
BACA JUGA:SEDIH! Berhasil Meraih Suara Ribuan Para Caleg Ini Tetap Tidak Terpilih
BACA JUGA:NasDem Bakal Salip PKS Rebut Jatah Kursi Terakhir DPRD Provinsi Bengkulu
Meski akan diberlakukan penunjukan langsung, kata Ade, tetap saja menunggu proses. Penunjukan langsung ini dikarenakan sudah dua kali terjadi gagal lelang.
‘’Dua kali gagal, maka pihak Kementerian Perhubungan mengambil langkah penunjukan langsung. Apakah ada perusahaan yang bersedia atau tidak, kita tunggu prosesnya,’’ ujarnya.