BACA JUGA:Pesan Menohok Kajati Bengkulu Untuk Bupati dan Kajari Mukomuko, Duduk Warung Kopi
Sementara biaya hidup yang diberikan berdasarkan 5 klaster sesuai dengan wilayah tempat berkuliah.
• Kluster pertama sebesar Rp 800 ribu
• Kluster kedua sebesar Rp 950 ribu
• Kluster ketiga sebesar Rp 1,1 juta
• Kluster keempat sebesar Rp 1,25 juta
• Kluster kelima sebesar Rp 1,4 juta
Dalam pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, terdapat syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh pendaftar KIP Kuliah Merdeka.
BACA JUGA:Proyek Rumah Sakit Pratama Anggaran 2023 Belum Selesai, Denda Kontraktor Ditambah
BACA JUGA:Pesan Menohok Kajati Bengkulu Untuk Bupati dan Kajari Mukomuko, Duduk Warung Kopi
Berikut ini syarat yang harus di perhatikan pada pendaftaran KIP Kuliah
1. Siswa/siswi yang lulus pada tahun 2024 serta lulusan 2 tahun terakhir yang memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik, serta memiliki keterbatasan finansial dibuktikan dengan dokumen yang sah.
3. Lolos pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi A, B, atau C (dipertimbangkan).
Itulah syarat yang harus di perhatikan oleh pendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024. Untuk informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi KIP-Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Semoga bermanfaat.*