RADARMUKOMUKO.COM – KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu beasiswa yang di kelola oleh Kemendikbudristek.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi serta prestasi akademik.
Hadirnya beasiswa ini memberikan kesempatan bagi siapapun yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk menempuh pendidikan di bangku perkuliahan.
Beasiswa KIP Kuliah Merdeka penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup.
BACA JUGA:Bukti Keberpihakan Pada Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.068,7 triliun
BACA JUGA:Susu Formula Termahal di Dunia, Apa Keistimewaan S-26 Promil Gold pHPro?
Bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah di dasarkan dengan akreditasi program studi yang di tempuh penerima.
Sementara untuk biaya bantuan hidup di berikan sesuai dengan tingkat kebutuhan di wilayah kampus masing-masing.
Biaya pendidikan akan langsung di bayarkan kepada Perguruan Tinggi yang menjadi tempat kuliah.
Sementara biaya hidup akan diberikan melalui rekening pribadi penerima yang akan disalurkan 1 kali dalam satu semester selama 8 semester.
Rincian bantuan biaya pendidikan yang di berikan oleh pemerintah kepada penerima KIP Kuliah Merdeka adalah sebagai berikut.
• Program Studi Akreditasi A : Maksimal sebesar Rp 12 juta
• Program Studi Akreditasi B : Maksimal sebesar Rp 4 juta
• Program Studi Akreditasi C : Maksimal sebesar Rp 2.4 juta
BACA JUGA:Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp777 Triliun