RADARMUKOMUKO.COM – Sekolah Kedinasan merupakan salah satu pendidikan yang banyak menjadi incaran banyak siswa/siswi.
Hal ini karena masuk ke sekolah kedinasan sudah mendapatkan pendidikan secara gratis tanpa memikirkan biaya pendidikan.
Selain itu, masuk sekolah kedinasan juga memiliki peluang untuk menjadi ASN setelah lulus.
Untuk masuk ke sekolah kedinasan terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi salah satunya tinggi badan.
BACA JUGA:Fakta Unik Tentang Membaca Buku yang Belum Banyak Orang Tahu, Bisa Buat Tidur Nyenyak Loh
Bagi kalian yang masih bertanya terkait dengan syarat tinggi badan untuk masuk sekolah kedinasan wajib simak ulasan kali ini.
Persyaratan tinggi badan setiap sekolah kedinasan berbeda-beda. Bahkan terdapat sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan.
Sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan adalah PKN STAN dan POLSTAT STIS.
Sementara sekolah kedinasan lain ada persyaratan tinggi badan. Berikut ini sudah di rangkum beberapa sekolah kedinasan dan syarat tinggi badan bagi pendaftar yang di kutip dari berbagai sumber.
• IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri)
Pria minimal 160 cm
Wanita minimal 155 cm
• STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika)
Pria minimal 160 cm
Wanita 155 cm