Agar Tidak Rumit Perpanjang SIM Online 2024, Ini Syarat, Cara, dan Biayanya

Selasa 16-01-2024,13:00 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Ahmad Kartubi

Cara Perpanjang SIM Online 2024

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan perpanjangan SIM online 2024:

- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

- Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”

- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

- Pilih SATPAS penerbit

- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS

- Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia di aplikasi

- Tunggu konfirmasi dari SATPAS penerbit

- SIM akan dikirim ke alamat Anda melalui jasa pengiriman

Anda juga dapat memantau status pengajuan perpanjangan SIM Anda melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. 

Jika pengajuan Anda diterima, Anda akan mendapatkan nomor resi pengiriman SIM. 

Jika pengajuan Anda ditolak, Anda akan mendapatkan alasan penolakan dan dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang Anda masukkan sebelumnya.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Instruksikan Percepatan Lelang Proyek 2024

Biaya Perpanjang SIM Online 2024

Biaya perpanjangan SIM online 2024 tergantung pada jenis SIM yang Anda miliki.

Kategori :