RADARMUKOMUKO.COM - Belum lama ini, satu ekor gajah liar di ditemukan mati di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh 1 register 65 tidak jauh dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Mukomuko.
Belum diketahui penyebab matinya gajah ini, namun ada dugaan sudah terjadi aksi perburuan terhadap binatang yang dilindungi ini. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya jerat oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Sapi Lepas Liar Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Meninggal
Informasi lain mengatakan, pada tengkorak bangkai gajah sumatera terdapat lubang, diduga akibat tembakan peluru senjata api. Lubang sebesar kurang lebih 1,5 cm itu tembus dari bagian bawah rahang sampai ke os frontalis (tengkorak bagian depan atau dahi).
Dilansir dari radarutara.bacakoran.co, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari dalam keterangannya menjelaskan bahwa BKSDA menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan dan autopsi gajah sumatera yang mati di dalam lokasi PT Bentara Agra Timber (BAT).
Ia mengakui, tidak jauh dari lokasi induk gajah yang mati, terdapat jejak rombongan gajah serta kotoran dan ditemukan jerat. Belum diketahui apakah jerat ini untuk menangkap gajah atau binatang lain oleh pelaku.
Jerat saat ditemukan masih aktif dan membahayakan, hingga langsung dinonaktifkan oleh tim BKSDA.
BACA JUGA:Hadiri Ulang Tahun Baraya Sunda, Bupati Mukomuko Ajak Masyarakat Senantiasa Jaga Persatuan
Lanjutnya, sebelum menuju TKP, tim BKSDA menuju polsek koordinasi soal penemuan bangkai hajah dan mereka melakukan kegiatan bersama.
"Setelah tim dan pihak polsek mendapat informasi keberadaan gajah. Maka tim kolaboratif langsung menuju lokasi yang didampingi oleh tim crusing PT. BAT, dan sampai camp crusing," katanya.
Terhadap bangkai gajah ini, dokter hewan dari BKSDA melakukan nekropsi. Tim membawa sampel, dan melanjutkan perjalanan pulang.
Hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA terhadap bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di Kabupaten Mukomuko belum keluar.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pegawai BPBD Mukomuko Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Sampai saat ini hasil autopsi bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di wilayah Kabupaten Mukomuko belum ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, dilansir dari infonegeri.id, kawasan habitat gajah ini ada dalam Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama PT Bentara Arga Timber (BAT) melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor: 529 tahun 2021 dengan luas konsesi 22.020 hektar.