RADARMUKOMUKO.COM - Perputaran uang adalah jumlah transaksi yang terjadi dalam perekonomian suatu negara dalam jangka waktu tertentu.
Perputaran uang dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah perkembangan teknologi yang memudahkan pembayaran digital.
Salah satu bentuk pembayaran digital yang sedang menjadi perhatian adalah mata uang digital, khususnya mata uang digital bank sentral (CBDC).
Mata uang digital adalah uang yang tidak memiliki bentuk fisik, tetapi dapat digunakan sebagai alat tukar yang sah.
BACA JUGA:Pinjam Bank Tanpa Jaminan Hingga Rp 200 Juta, Bisa Untuk Modal Jalan-Jalan
Mata uang digital bank sentral adalah mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral sebagai otoritas moneter.
CBDC memiliki beberapa keunggulan, seperti efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan.
Namun, CBDC juga memiliki dampak potensial terhadap perputaran uang dan inflasi.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus.
Inflasi dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran barang dan jasa, serta jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang yang beredar lebih banyak daripada jumlah barang dan jasa yang tersedia, maka harga akan naik. Sebaliknya, jika jumlah uang yang beredar lebih sedikit daripada jumlah barang dan jasa yang tersedia, maka harga akan turun.
Penerbitan CBDC dapat mempengaruhi perputaran uang dan inflasi dengan beberapa cara.
Pertama, CBDC dapat meningkatkan efisiensi transaksi, sehingga mempercepat perputaran uang.
Hal ini dapat meningkatkan permintaan barang dan jasa, yang dapat menaikkan harga.
Kedua, CBDC dapat mengurangi biaya transaksi, sehingga menurunkan permintaan uang. Hal ini dapat menurunkan jumlah uang yang beredar, yang dapat menurunkan harga.
Menurut kajian Bank Indonesia, penerbitan CBDC yang menurunkan perputaran uang sebesar 5% diperkirakan akan menaikkan tingkat PDB secara permanen sebesar 0.8% dan menurunkan laju inflasi sebesar 0.8%.