Paripurna Raperda RTRW Batal Digelar, DPRD Mukomuko Tutup Masa Sidang

Jumat 29-12-2023,18:14 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

BACA JUGA:Pemda Mengalah, Dana Hibah Bawaslu Mukomuko Ditransfer ke Rekening Virtual Account

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi, menerangkan bahwa jadwal sidang ke 15 masa sidang 3 tentang Raperda RTRW dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Diakuinya, secara jadwal Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah hadir memenuhi undangan sidang paripurna itu. 

‘’Ya bupati dan wakil bupati hadir sesuai dengan undangan. Namun substansi penundaan sidang ini, ada di pimpinan, kita ikuti itu,’’ demikian Syahrizal. 

Selain itu, 2 agenda sidang paripurna yang tetap dilanjutkan hari ini, paripurna laporan hasil reses dan penutupan masa sidang tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopiyanto, SH. Dihadiri Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dengan kahadiran 22 anggota DPRD. Dari eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Mukomuko dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. *

Kategori :