Bagaimana Bentuk Keadilan yang Sebenarnya Sesuai Tuntunan Al Qur’an bagi Mereka yang Memiliki Istri Banyak

Selasa 26-12-2023,14:00 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Ahmad Kartubi

2. Bentuk Keadilan dalam Poligami

Keadilan dalam poligami laki-laki bukan hanya berarti memberikan nafkah, pakaian, tempat tinggal, dan hak-hak materi lainnya secara sama kepada istri-istrinya.

Keadilan dalam poligami laki-laki juga berarti memberikan kasih sayang, perhatian, penghargaan, dan hak-hak batin lainnya secara sama kepada istri-istrinya.

Hal ini sesuai dengan ayat berikut:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An Nisa: 129)

Ayat ini menjelaskan bahwa keadilan dalam poligami laki-laki adalah sesuatu yang sulit untuk dicapai, karena manusia cenderung memiliki perasaan cinta yang berbeda-beda terhadap istri-istrinya.

BACA JUGA:Putra Sumbar Ismail Novendra dari Peradi Utama Dilantik Bersama 193 Advokat di PT Banten

Namun, poligami laki-laki harus berusaha untuk tidak terlalu condong kepada salah satu istri dan meninggalkan yang lain dalam keadaan terabaikan. Poligami laki-laki harus mengadakan perbaikan dan bertakwa kepada Allah SWT agar mendapat rahmat dan ampunan-Nya.

3. Hikmah Poligami

Poligami laki-laki bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya salah satu cara untuk mencapai tujuan akhir, yaitu ketaatan kepada Allah SWT dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Poligami laki-laki bukanlah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap laki-laki, tetapi hanya oleh mereka yang memenuhi syarat-syaratnya dan mampu menanggung konsekuensi-konsekuensinya.

Poligami laki-laki juga bukanlah sesuatu yang harus ditolak oleh setiap perempuan, tetapi hanya oleh mereka yang tidak rela dan tidak siap untuk berbagi suami dengan yang lain.

Poligami laki-laki memiliki hikmah dan manfaat bagi mereka yang melakukannya dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an. Beberapa hikmah dan manfaat dari poligami laki-laki adalah sebagai berikut:

- Menyelamatkan perempuan yatim atau janda yang tidak memiliki wali atau nafkah dari kemiskinan, kesulitan, atau penindasan.

- Menambah jumlah umat Islam yang shalih dan shalihah melalui keturunan yang banyak dan berkualitas.

Kategori :