Pemkab Mukomuko Gencarkan Layanan USG Gratis bagi Hewan Ternak Bunting

Rabu 06-12-2023,17:39 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hewan ternak bunting milik peternak mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

Pemkab melalui program Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memberikan perhatian khusus bagi pemilik usaha peternakan dengan membuka layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) secara gratis. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 Sukses, BKPSDM Mukomuko: 2024 Pemkab Tetap Usulkan Formasi CASN

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP pada Rabu, 6 Desember 2023. 

‘’Banyak hal yang bisa diperbuat untuk melayani kepentingan masyarakat. Termasuk hewan bunting, juga akan diberikan pelayanan USG gratis,’’ ungkap Epin Masyuardi. 

Dikatakan Epin Masyuardi, masyarakat pemilik usaha peternakan yang memiliki hewan bunting, baik dari hasil kawan suntik atau inseminasi buatan (IB) maupun hasil perkawinan normal akan dibantu pelayanan USG gratis oleh petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian.  

‘’Melalui USG ini dapat memantau pertumbuhan janin. Cukup bagus ketika janin ternak ini diberi perhatian khusus, agar pertumbuhannya lebih maksimal,’’ ungkap Epin.  

Ini juga disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Diana Nurwahyuni. Menurutnya, program pelayanan USG gratis bagi hewan ternak bunting telah mulai berjalan. 

Dalam proses pelayanan ini, petugas turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan.  Ternak-ternak  yang sebelumnya diberikan suntik IB, dilakukan USG untuk memastikan hasilnya, bunting atau belum. 

BACA JUGA:Mukomuko Strategis Tempat Berbisnis, Pemkab Fasilitasi Bangunan dengan Sewa Murah Meriah

‘’Untuk layanan USG gratis bagi hewan ternak bunting, kita buka di Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan Kota Mukomuko,’’ ujarnya.

Diana juga menambahkan, penggunaan alat USG di Puskeswan Kota Mukomuko juga melayani jika ada permintaan dari para peternak di wilayah ini. 

Tak hanya itu, alat USG yang ada tersebut bisa dibawa ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pelayanan terhadap hewan ternak yang bunting terutama melalui program pemerintah seperti IB.  

BACA JUGA:DPRD Dukung Kebijakan Eksekutif, Pengangkatan Honorer jadi PPPK

Kategori :