MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) di Desember 2023. Puluhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memperoleh pernyataan modal dari dana desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mandek.
Menurut Kepala DPMD Mukomuko, Jodi, S.Pd, dari hasil evaluasi, penyebab utama mandeknya usaha BUMDes dikarenakan tidak dikelola secara profesional.
‘’Setelah dievaluasi, ada tiga puluhan Bumdes yang mandek. Usahanya tidak berjalan sama sekali. Ini sudah menjadi catatan kami DPMD,’’ kata Jodi kepada radarmukomuko.com, Selasa, 5 Desember 2023.
BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran KPPS, Butuh 4.095 Orang Untuk 585 TPS, Ini Syaratnya
BUMDes-BUMDes yang dinyatakan mandek tersebut, pada umumnya disebabkan struktur pengelolanya. Dikatakannya, harus dilakukan perombakan pengelola.
‘’Melihat penyebab mandeknya BUMDes ini, kesalahan ini bermula dari penempatan pengelolanya. Maaf, terkadang yang ditunjuk orang dekat Kades, meskipun tak paham dalam menjalani bidang usahanya. Kemudian, mereka kurang cermat dalam membaca peluang usaha,’’ kata Jodi.
Pembinaan untuk BUMDes di masing-masing desa ini terus berlanjut. Di samping pembenahan struktur, manajemen DPMD Mukomuko cenderung adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengelola Bumdes.
BACA JUGA:Geber Penyusunan APBDes 2024, DPMD Mukomuko: Desember Ini Harus Rampung
‘’Mungkin ke depan, diadakan program pelatihan atau studi banding khusus untuk pengelolaan Bumdes,’’ paparnya.
Studi banding atau peningkatan kapasitas bagi pengelola BUMDes dinilai penting dalam mewujudkan usaha BUMDes tumbuh dan berkembang. Dikatakannya, melalui peningkatan kapasitas pengelola BUMDes ini, masing-masing manajemen dapat memahami tugas dan perannya masing-masing.
‘’Misalnya, seorang Direktur BUMDes, mereka akan paham apa batasan kewenangannya. Kemudian, di bawahnya perlu adanya manajer-manajer BUMDes, sesuai dengan bidang usahanya. Apabila tugas ini telah tertata, kita optimis, BUMDes ini salah satu mengantarkan desa lebih mandiri. Hasil yang didapatkan bisa menjadi sumber pendapatan asli desa,’’ sampainya.
Selain itu, di Kabupaten Mukomuko juga terdapat Bumdes yang aktif menjalankan bidang usahanya. Dikatakan Jodi, hingga saat sudah terdata 13 BUMDes yang telah berbadan hukum.
‘’Untuk BUMDes yang telah berbadan hukum, semuanya tergolong aktif menjalankan bidang usahanya,’’ demikian Jodi. *