RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, setiap tahun pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu membagikan seragam sekolah gratis pada setiap murid baru SD hingga SMP dibawah Dinas pendidikan Mukomuko.
Kabar baiknya, mulai tahun ajaran baru berikutnya, seragam gratis tidak hanya untuk SD dan SMP, tapi juga intuk siswa MI dam MTS dibawah Kemenag di wilayah Mukomuko, termasuk sekolah swasta lainnya.
BACA JUGA:Bupati dan PUPR Mukomuko Komitmen Sukseskan Jalan Inpres, Hasilnya Sudah Dinikmati Masyarakat
Anggaran untuk pengadaan seragam gratis tahun depan dinaikkan menjadi Rp 3,9 miliar. Seragam gratis yang akan dibelikan terdiri dari seragam olah raga dan seragam wajib yaitu merah putih untuk SD sederajat dan seragam putih biru untuk SMP sederajat.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST menjelaskan jumlah seragam untuk anak SD yang diusulkan untuk dibeli sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.
Sedangkan seragam sekolah gratis untuk anak SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
"Total anggarannya untuk SD dan SMP sebanyak Rp 3,9 miliar lebih kurang, memang lebih besar dari sebelumnya, karena akan dibagi rata pada semua murid baru di sekolah negeri dan swasta," kata Ramon.
Terkait dengan jumlah seragam yang kami usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus tahun 2024.
BACA JUGA:Warga Berbondong – Bondong Datangi Kantor Desa Mandi Angin Jaya Cek Kesehatan, Ini Keterangan Kades
Sedangkan data seragam untuk anak SD, disesuaikan dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun depan. Dimanapun mereka sekolah dalam wilayah Kabupaten Mukomuko, seragam tetap dapat.
"Untuk ukurannya juga nanti akan disesuaikan seperti sebelumnya. Target kita jika terlasana, prosesnya lebih cepat hingga saat masuk tahun ajaran baru, seragam sudah dibagikan," tuturnya.
Ia juga mengatakan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebelumnya hanya untuk siswa-siswi sekolah negeri.
Namun di tahun depan, semua anak baik yang sekolah di negeri, swasta dan sekolab dalam naungan Kemenag Mukomuko akan diberikan seragam sekolah gratis.
BACA JUGA:Rolling Dibongkar, Proyek SDN 2 Penarik Terancam Tak di PHO, Rekanan Janji Bayar Utang
Sebab sesuai dengan amanat dari undang-undang pendidikan tidak boleh dibedakan antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Sama halnya dana BOS, negeri dan swasta semuanya menerima.