Dalam keputusan yang di ambil MUI untuk menetapkan fatwa tersebut di lakukan dengan 3 pendekatan untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.*
Ramai Pemboikotan Produk Pro Israel di Media Sosial, Rumah Makan Cepat Saji Ini Ganti Nama Jadi MatDollah's
Rabu 15-11-2023,16:00 WIB
Editor : Fitriani
Kategori :