Biar Tidak Keliru, Inilah Daftar Penyakit yang Tidak di Tanggung BPJS Kesehatan

Rabu 15-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM – BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan dan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui BPJS Kesehatan ini di harapkan dapat membantu masyarakat dalam proses penyembuhan jika sakit.

Bahkan setiap orang di wajibkan untuk memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini di lakukan agar dapat semua masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang baik. 

BACA JUGA:Ini Resep Kekinian Bolu Kukus Jagung yang Enak, Empuk dan Mengembang Sempurna

BACA JUGA:Bukan Prancis, Inilah Daftar Negara Teromantis di Dunia, Cocok Buat Honeymoon

Terdapat 2 jenis BPJS Kesehatan yaitu BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan Pemerintah.

BPJS Kesehatan mandiri ini merupakan BPJS yang di buat secara mandiri dan setiap bulannya peserta harus membayar sesuai dengan kategori yang di pilih. 

Sementara BPJS Kesehatan pemerintah atau di sebut KIS adalah BPJS yang di berikan langsung oleh pemerintah sehingga peserta tidak perlu membayar setiap bulannya.

Namun, terdapat hal yang wajib diketahui bagi para peserta BPJS Kesehatan bahwa tidak semua penyakit dapat menggunakan BPJS Kesehatan.

Lalu penyakit apa saja yang tidak mendapat layanan dari BPJS Kesehatan? 

Yuk simak berikut ini.

• Penyakit Wabah Kejadian Luar Biasa

• Perawatan Kecantikan

• Perawatan Gigi

• Sakit akibat Kekerasan Asusila atau Penganiayaan

Kategori :