PADANG, RADARMUKOMUKO.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi menoreh penghargaan sebagai unit kerja dengan Predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tahun 2023.
Penghargaan P2HAM tahun ini, merupakan penghargaan yang ketiga kalinya yang diraih Bapas Kelas II Bukittinggi.
Adapun penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto kepada Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar pada Senin, 6 November 2023, kemarin.
BACA JUGA:Digerebek Warga Karena Diduga Kumpul Kebo, ASN di Benteng Tunjukkan Surat-Surat Ini
BACA JUGA:Ini Resep Membuat Milkshake Berenergi, Cocok Untuk Anak Agar Semangat Belajar
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto memberikan apresiasi dan selamat kepada 14 unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang berhak meraih predikat pelayanan publik berbasis HAM.
Disampaikan Haris, penyerahan piagam penghargaan kepada masing-masing UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Sumatera Barat (Sumbar) bukan sekedar momentum untuk menghargai prestasi kerja. Ia menekankan, penghargaan ini bagian dari motivasi dan komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
‘’Yang terpenting dalam pemberian penghargaan ini, bagaimana kedepan UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih meningkatkan prinsip HAM dalam pelayanan publik,’’ ujarnya.
Sebagai Kepada UPT yang telah meraih predikat P2HAM, Kabapas Novri Abbas bertekad untuk memberikan pelayanan berbasis HAM yang lebih baik ke depannya. Meski belum cukup satu bulan menjabat sebagai Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas bertekad untuk menjadikan apa yang telah dicapai saat ini sebagai standar minimal.
"Kepada seluruh jajaran Bapas Bukittinggi, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja samanya dalam mencapai predikat ini. Sebagaimana pesan dari Pak Menteri yang disampaikan Kakanwil, tata kelola yang baik dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pengguna layanan tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia," ujarnya kepada jajaran Bapas Bukittinggi secara daring usai menerima penghargaan.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Cirebon, No 3 Sangat Cocok Bagi yang Hobi Dunia Air
Sebelum mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, Bapas Bukittinggi telah membenahi sarana dan prasarana utama, diantaranya ruang ramah anak, ruang laktasi/menyusui, ruang tunggu prioritas bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta jalur khusus disabilitas dan kursi roda.
"Pembenahan yang telah dilakukan sebelumnya harus dipertahankannya dan dijaga bersama sebagai bentuk konsistensi. Apa yang sudah optimal, harus dimaksimalkan," tekad Novri Abbas.
Selain pembenahan sarana dan prasarana, Novri Abbas berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi jajaran Bapas Bukittinggi dalam memberikan pelayanan kepada klien dan masyarakat yang membutuhkan. *