
BACA JUGA:M. Rizon Jabat Eselon II di Provinsi Bengkulu, Ini Posisinya
Sebelum memasuki tahapan sidang penetapan rekomendasi, terhadap objek yang bakal diusulkan menjadi benda cagar budaya ini juga telah terlebih dulu dilakukan penataan, penggalian data dan informasi.
‘’Fokus pengkajian terhadap objek, tim sudah bekerja sejak tahun 2022 lalu. Target tahun ini sudah melahirkan rekomendasi penetapan,’’ paparnya.
Penetapan cagar budaya dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga ke tingkat nasional.
‘’Yang kita laksanakan sekarang ini, untuk penetapan usulan cagar budaya tingkat kabupaten,’’ demikian Yosetia. *