Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Begini Cara Cek Hasil Tes Administrasi dan Ajukan Sanggahan

Minggu 15-10-2023,10:45 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Perlu diketahui untuk sanggahan administrasi cpns 2023, tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar. Maka isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tak akan mengubah hasil verifikasi. Juga bila alasan sanggah tak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Juga perlu dipahami, bila pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima.

Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja. Pelamar hanya dapat melakukan satu kali sanggahan.*

Kategori :