Karena takut, korban langsung berlari dan teriak “tolong ada begal”. Korban terus berlari dan berteriak sehingga sampailah ia ke jalan poros pabrik dan bertemu mobil truk yang dikendarai oleh Arifin (40).
Sehingga ia langsung menyampaikan bahwa ia baru kena begal. Maka mereka berdua langsung menuju lokasi kejadian, namun sampai di lokasi pelaku begal sudah tidak terlihat dan melarikan diri. Kemudian korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuk Pinang pada hari yang sama.
Setidaknya ada tiga saksi dalam peristiwa tersebut, pertama Samsul Arifin (40) warga Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.
- BACA JUGA:Seorang Pria di Mukomuko Dikandang Polisi Setelah Sikat Belasan Ternak Milik Warga
- BACA JUGA:Identitas Perempuan Copet di Lubuk Pinang Akhirnya Terungkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
Kedua Mira (42) warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang. Dan Marya Antoni (52) warga Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.
Adapun barang bukti yang telah diamankan dalam peristiwa tersebut, yaitu 1 pasang sandal kulit milik pelaku yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian 1 helm milik korban yang terdapat bekas bacokan parang. Dalam peristiwa tersebut tidak ada kerugian, namun korban mengalami trauma.
“Sementara terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Memang dia yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Dan saat ini kita sedang mendalami motif pelaku,”demikian Kapolsek. *