Pada dasarnya, Sutan Syahri dan Soekarno dua tokoh yang bersahabat, bahkan dalam perjuangan keduanya selalu bersama. Namun itulah bukti kejamnya politik, kawan bisa menjadi lawan.
Awal Indonesia merdeka, Sutan Syahrir sempat menjabat sebagai perdana menteri termuda di dunia dalam usia 36 tahun. Sutan Syahri juga pernah menerima amanah sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dalam karir politiknya, Sutan Syahrir merupakan pendiri Partai Sosialis Indonesia.
Karena Partai Sosialis Indonesia yang didirikannya bergerak dalam arah komunis serta keterkaitan Sutan Syahrir dalam kasus PRRI, Presiden Soekarno membubarkan PSI pada tahun 1960.
Selama 3 tahun Sutan Syahrir dipenjara tanpa diadili. Ia pun meninggal dalam pengasingan sebagai tawanan politik dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Sutan Syahrir ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 1966.
Mochtar Lubis
Mochtar Lubis merupakan tokoh pers Indonesia yang sangat kritis terhadap Presiden Soekarno. Dari pendudukan Jepang Mochtar Lubis sudah terjun di dunia jurnalisme.
Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang dilarang terbit, serta ikut mendirikan majalah sastra Horison bersama kawan-kawannya.
Masa pemerintahan Presiden Soekarno, Mochtar Lubis dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Mochtar Lubis dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966.
BACA JUGA:5 Kamar Soekarno Diantaranya Dikenal Miliki Kekuatan Mistis, Hanya Pernah Ditempati Jokowi
BACA JUGA:17 Pahlawan Wanita Indonesia, Termasuk Fatmawati Soekarno dan Ibu Tien Soeharto
Alasannya Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.
Pramoedya Ananta Toer
Sosok Pramoedya Ananta Toer adalah nama besar dalam jagat sastra Indonesia, kehidupannya, selain lekat dengan sastra, juga amat akrab dengan kehidupan penjara.
Ia pernah dipenjara dalam 3 periode berbeda, yakni zaman pendudukan Jepang, rezim Orde Lama, dan rezim Orde Baru.
Friksi antara Pram dengan Presiden Soekarno dimulai karena sikap kritis Pram terhadap kebijakan pemerintahan Soekarno yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Ia pun akhirnya dipenjara 1 tahun.
Nasibnya di masa Orde Baru tak banyak berubah. Novel “Hoa Kiau di Indonesia” yang ditulisnya segera saja dilarang oleh pemerintah karena dianggap menjadi pembelaan terhadap kaum Tionghoa.