Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Imam Besar Masjidil Haram Pertama dari Indonesia

Jumat 06-10-2023,05:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan ulama besar yang telah berjasa besar untuk umat Islam khususnya bagi Nusantara. Ia merupakan gurunya para guru atau para ulama. Bahkan dikatakan ada ribuan ulama dari berbagai negara datang dan menimba ilmu kepada ulama Minangkabau yang lahir pada tahun 1860 M tersebut.

Merujuk dari berbagai sumber, seperti kemenag.go.id, Syekh Ahmad Khatib lahir dari pasangan Abdul Latif bin Abdullah dan Limbak Urai binti Tuanku Nan Renceh pada hari Senin 6 Zulhijah 1276H/1860M di Koto Tuo Balai Gurah, Kecamatan IV Angkat Candung, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Sebagai seorang alim yang berpegang teguh dalam mazhab syafii, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pernah menjadi imam Masjidilharam bersama Syekh Abdul Hamid Muhammad Ali Kudus. 

Syekh Ahmad Khatib adalah tiang tengah dari mazhab syafii pada permulaan abad ke-14. Dia menguasai ilmu fikih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, ilmu ukur, dan ilmu waris. 

BACA JUGA:Permasalahan yang Terjadi Ketika Indonesia Melakukan Perubahan Mata Uang dari ORI ke Rupiah

BACA JUGA:Mandau Suku Dayak Yang Sakti Mandraguna, Membuat Inggris, Belanda dan Jepang Mati Kutu

Tidak kurang dari 49 kitab telah ditulis Syekh Ahmad Khatib dalam bahasa arab atau bahasa melayu, serta publikasinya telah tersebar hingga ke Suriah, Turki, dan Mesir.

Dikatakan Syaikh Ahmad Khathib Al-Minangkabawi juga orang non arab pertama menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram Mekah. Hingga dirinya adalah guru dari ulama-ulama Indonesia yang pergi belajar ke Mekah. 

Diantara karya tulis Syekh Ahmad Khatib yaitu, al-Jauhar an-Naqiyah fi al-A’mal al-Jaibiyah (ilmu miqat), Raudatul Hussab fi ‘Ilmil Hisab (usul fikih), Iqna’un Nufus (zakat uang kertas), Dhau al-Siraj berbahasa Melayu (tentang isra mikraj), dan masih banyak lagi buku yang lain. 

Usai sepuluh tahun menimba ilmu di Mekah, Syekh Ahmad Khatib menikah dua kali dengan dua orang putrinya Saleh Kurdi, seorang Arab pemilik toko kitab. Sebagian besar hidupnya dihabiskan di Arab Saudi sehingga Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pun wafat di Mekah pada hari 8 Jumadil Awal 1334H/1916M.

Ia pergi ke Mekah pada tahun 1287 H, Ahmad kecil diajak oleh sang ayah, Abdul Lathif, ke Tanah Suci makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun saat keluarganya pulang, ia tetap tinggal di mekkah untuk menyelesaikan hafalan Al Qurannya dan menuntut ilmu dari para ulama-ulama Mekkah terutama yang mengajar di Masjidil Haram.

Selama di Mekah, Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah rutin pergi ke toko buku milik Muhammad Shalih Al Kurdi yang terletak di dekat Masjidill Haram untuk membeli kitab-kitab yang dibutuhkan atau sekadar membaca buku saja jika belum memiliki uang untuk membeli. 

BACA JUGA:Nama Toyota Kijang adalah Singkatan dari Kerjasama Indonesia-Jepang, Begini Sejarahnya

BACA JUGA:Kisah Warga Yogyakarta Bebas dari Romusha, Bangun Kanal Irigasi Atas Kepintaran Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Lama kelamaan, karena seringnya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah mengunjungi toko buku itu membuat pemilik toko, Shalih Al Kurdi, menaruh simpati kepadanya, terutama setelah mengetahui kerajinan, ketekunan, kepandaian dan penguasaannya terhadap ilmu agama serta keshalihannya.

Kategori :