Segini Cicilan KUR Mandiri Rp 100.000.000 dan Rp 150.000.000, Mulai dari 1 Jutaan

Selasa 03-10-2023,19:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Diantara Plafon modal usaha yang banyak diminati Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  adalah  Rp 100.000.000 dan Rp 150.000.000. Pinjaman dengan jumlah ini cukup memadai untuk membangun atau mengembang usaha yang diguluti.

Untuk pinjama  dengan plafon ini, KUR Kecil Bank Mandiri bisa menjadi solusi yang terpat. Proses pencairan cepat dan syaratnya juga tidak berbelit-belit. 

Pinjaman KUR Mandiri Rp 100.000.000 dan Rp 150.000.000 masuk dalam KUR Bank Mandiri Kecil dengan limit maksimal Rp 500.000.000. Diketahui untuk KUR jenis ini di atas Rp 50 juta, maka harus mempersiapkan Nomor Pemilik Wajib Pajak (NPWP).

Program KUR Mandiri 2023 juga memiliki bunga pinjaman rendah yakni bunga KUR Mandiri sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

BACA JUGA:Wujudkan Rumah Impian, Mobil Baru dan Modal Usaha Bersama Bank Mandiri, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Bank Mandiri Hingga Rp 200.000.000, Bisa Untuk Biaya Kawin, Sekolah Hingga Liburan

Plafon Rp 100 juta, rentang waktunya hingga 6 tahun dengan cicilan terendah hanya Rp 1 juta 900 ribuan atau kurang dari dua juta rupiah.

Bagi yang berminat, merujuk dari bankmandiri.co.id berikut syarat KUR Mandiri yang perlu disiapkan:

- Usia minimal 21 tahun/sudah menikah.

- Usia calon TKI minimal 18 tahun dan melampirkan surat izin orang tua.

- Lolos pengecekan sistem calon debitur oleh pihak bank melalui SLIK.

- Bagi Calon Debitur/Debitur KUR Mandiri 2023 Kecil, tidak boleh masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan atau Bilyet Giro Kosong.

Cara Daftar/Pengajuan KUR Mandiri 2023

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang  RT/RW keluarkan, kelurahan setempat/pejabat yang berwenang/surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Menyiapkan NIK beserta dengan kartu identitas e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Kategori :