RADARMUKOMUKO.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan, menjadi incaran masyarakat.
Namun kadang, pengajuan pinjaman yang dibutuhkan, mulai dari Rp 10.000.000 hingga Rp 500.000.000 kerap mengalami kendala, mulai penundaan hingga di tolak.
Merujuk dari berbagai pengalaman peminjam, ada beberapa hal yang menyebabkan pinjaman di tolak, yaitu:
Kesalahan Dokumen atau Jenis UMKM
Salah satu penyebabnya adalah kegiatan usaha UMKM dinilai tidak produktif. Kemudian UMUM juga minimal harus sudah berjalan 6 bulan dengan kondisi baik secara operasional juga finansial.
BACA JUGA:Angsuran KUR BNI Rp 25.000.000 Rp 55.000.000 Hingga Rp 100.000.000, Berikut Ketentuannya
BACA JUGA:Pinjam KUR BCA Rp 75.000.000 dan Rp 100.000.000, Ini Syarat Mudah dan Bisa Online dan Offline
Atau Bisa jadi karena jenis usaha UMKM tidak sesuai ketentuan Bank tempat meminjam. Contoh menjual barang yang tidak dilegalkan atau berbahaya.
Terganjal Kredit Perbankan
Karena masih memilih pinjaman perbankan yang belum lunas atau bermasalah juga bisa menjadi kendala utama KUR ditolak.
Maka harus terlebih dahulu melunasi semua kredit perbankan, kecuali KPR, Kredit Kendaraan Bermotor dan Kartu Kredit.
Biasanya juga pihak perbankan juga selalu mengecek riwayat kredit nasabah melalui laporan SLIK OJK.
Jika nama nasabah sudah masuk ke daftar blacklist SLIK OJK maka otomatis pengajuan KUR akan ditolak.
Kendala Agunan Tak Sepadan
Ada KUR tanpa jaminan, namun tidak seluruhnya. Maka mungkin jaminan yang digunakan harus sesuai dengan total pinjaman. Jika nilai agunan tidak sesuai dengan total pinjaman maka pengajuan KUR akan ditolak.