Dinas Sosial Rujuk 13 ODGJ, 12 Diantaranya Dinyatakan Pulih dan Mulai Ikut Pelatihan

Sabtu 30-09-2023,09:19 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko merujuk 13 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. Terakhir, Dinsos merujuk seorang ODGJ pada tanggal 27 September 2023. 

Sebelumnya 12 orang ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak RSKJ Bengkulu. Dinsos Kabupaten Mukomuko menyarankan ODGJ tersebut mengikuti pelatihan di Sentra Dharma Guna Bengkulu. 

Tujuannya agar ODGJ tersebut memiliki keterampilan khusus. Sehingga ODGJ mempunyai aktivitas baru yang produktif. 

"Kami sudah sampaikan kepada keluarga, agar ODGJ tersebut ikut pelatihan di Sentra Dharma Guna," ujar Fitriyani Ilyas, S.Pt., Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, dikutib dari radarmukomuko.bacakoran.co.

Fitriyani mengatakan saat ini belum ada ODGJ dari Kabupaten Mukomuko yang mengikuti pelatihan di Sentra Dharma Guna Bengkulu. 

BACA JUGA:PNS Pemkab Mukomuko Dihajar Pria Tak Dikenal, Korban Mengalami Bercak Luka di Bibir

Pihak Dinsos sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga PDGJ tersebut, namun belum ada keluarga yang menyetujui. Awal September 2023, satu orang ODGJ sempat akan diantar ke Sentra Dharma Guna Bengkulu. Beberapa hari sebelum diantar, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia.

"Kami tidak tahu alasannya, tiba-tiba pihak keluarga menyampaikan tidak jadi," kata Fitriyani

Fitriyani mengaku masih berupaya berkomunikasi dengan pihak keluarga ODGJ, agar keluarganya bersedia ODGJ tersebut mengikuti pelatihan. Menurutnya tanggungjawab Dinsos bukan hanya sampai ke RSKJ, namun harus selalu mengontrol perkembangan kondisi ODGJ tersebut. Sehingga Dinsos masih melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Meskipun ODGJ tersebut dinyatakan pulih oleh pihak RSKJ.

"Kami masih berupaya agar mereka bisa mengikuti pelatihan," ungkap Fitriyani

BACA JUGA:Harga Getah Tidak Naik-Naik, Petani Makin Yakin Beralih ke Sawit

Selain berkomunikasi agar pihak keluarga setuju ODGJ tersebut mengikuti pelatihan, pihak Dinsos juga menyampaikan kepada pihak Keluarga agar memperlakukan ODGJ secara manusiawi. Menurut Fitriyani, ODGJ yang dinyatakan pulih oleh pihak RSKJ masih membutuhkan dukungan moril dari lingkungannya. Selain itu, walaupun dinyatakan pulih, ODGJ harus tetap rutin mengonsumsi obat. Agar penyakitnya tidak kambuh lagi.

"ODGJ tidak boleh putus obat meskipun dinyatakan pulih," tutup Fitriyani.*

Artikil ini sudah terbit di Radarmukomuko.bacakora.co dengan judul "Pulih, Dinsos Sarankan 12 ODGJ Ikut Pelatihan"

Kategori :