RADARMUKOMUKO.COM – Kekayaan Indonesia sudah bukanlah hal yang asing mulai dari kekayaan alam, flora dan fauna, adat istiadat, budaya bahkan hingga suku.
Salah satunya bukti keberagaman budaya Indonesia adalah di tunjukan dari masing-masing suku dalam melaksanakan adat pernikahan.
Hampir setiap wilaayah di Indonesia memiliki tata cara dan urutan prosesi pernikahan yang berbeda salah satunya adalah adat pernikahan Yogyakarta.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Keraton Yogyakarta dan Sejarahnya
BACA JUGA:Impresif! Aset Kelolaan Bank Kustodian BRI Tembus Rp1.000 TriliunYogyakarta merupakan salah satu daerah di Indonesia yang terkenal akan kebudayaan serta adat istriadat yang kental.
Salah satunya adalah proses pernikahan. Kali ini akan di bahas tata cara dan uturan prosesi pernikahan dalam adat Yogyakarta.
Dalam adat pernikahan adat Yogyakarta setidaknya terdapat 10 urutan proses, berikut ini penjelasannya.
1. Mbethak
Pertama adalah Mbethak yang dilakukan oleh kedua orang tua mempelasi wanita dengan dilayani oleh calon mempelais pria.
Tradisi ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan yang di tandai dengan menanak nasi.
2. Majang Tarub dan Tuwuhan
Selanjutnya di lakukan proses Majang Tarub atau Tuwuhan yang merupakan pemasangan tarub yang di berikan hiaran.
3. Upacara Sengkeran
Kemudian prosesi pernikahan di lanjutkan dengan upacara sengkeran yang artinya di pingit. Dimana para calon pengantin di lakukan pengamanan hingga upacara panggih selesai. Dulunya upacara ini dilakukan selama 40 hari sebelum menikah, namun sekarang hanya 1 hari sebelum menikah.
4. Upacara Sungkeman