RADARMUKOMUKO.COM – Memiliki rumah merupakan impian setiap orang untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Namun seiring dengan pertambahnya zaman harga rumah setiap tahun semakin melambung tunggi sehingga perlu membutuhkan nabung yang lama.
Nah, sekarang tidak perlu khwatair bagi kalian yang ingin mengajukan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah dapat menggunakan program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Rumah Subsudi Rp 162 Juta Dengan Cicilan Mulai dari Rp 1 Jutaan Bisa di Bank Ini
BACA JUGA:Rumah Subsudi Rp 162 Juta Dengan Cicilan Mulai dari Rp 1 Jutaan Bisa di Bank Ini
Pasalnya pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan tawaran program KPR dengan kerjasama dengan beberapa pihak Bank.
Penawaran ini dapat di nikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia baik yang memiliki penghasilan rendah maupun tinggi.
Jika kalian tertarik untuk ikut dalam program KPR BPJS Ketenagakerjaan perlu di siapkan persyaratannya.
Berikut ini syarat untuk mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan :
• Anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun dan telah menjadi karyawan tetap
• Tidak ada nasalah administratif pada perusahaan tempat bekerja
• Perusahaan tempat bekerja tertib membayar iuran BPJS serta bukan termasuk PDS atau Perusahaan Data Sebagian
• Belum memiliki rumah atas nama pribadi
• Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
• Lolos seleksi dan verifikasi bank penyalur dan OJK