Tes CASN PPPK 2023, BPS Siapkan 347 Formasi, Gaji Mencapai Rp 10.000.000, Berikut Ketentuannya

Sabtu 23-09-2023,11:40 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut: 

- Pas foto dalam format jpg 

 

- Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scan dokumen asli berwarna dalam format pdf 

BACA JUGA:Modal HP dan KTP, Pinjam Uang Dari Rumah di Livin’ by Mandiri, Cair 100 Juta Hingga Rp 500.000.000

- Seluruh dokumen dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas. 

 

- Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman ini maka akan dinyatakan gugur. 

 

Untuk jenis formasi meliputi: 

1. Formasi Umum 

 

2. Formasi Umum Disabilitas yaitu formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas 

 

3. Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh: 

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara; 

Kategori :