Dikenal Kejam, Ganti Rugi atau Pampasan Perang Yang Dibayar Jepang ke Indonesia, Jumlahnya Fantastis

Jumat 22-09-2023,20:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Pada tahun 1952, Jepang menandatangi perjanjian damai dengan 49 negara yang di antaranya mengatur tentang pembayaran pampasan kepada Indonesia, Burma, Filipina, dan Thailand. Sebagian besar pampasan tersebut dibayarkan dalam bentuk jasa, material, dan investasi.

Pampasan perang untuk Indonesia diperoleh dari hasil perjanjian San Francisco yang diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia II. 

Indonesia termasuk dalam negara yang diundang dalam kesepakatan tersebut. Perjanjian San Francisco kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan bilateral antara Indonesia dan pihak Jepang untuk menegosiasikan ganti rugi perang atau pampasan perang.

Tuntutan ganti rugi itu sendiri merupakan konsekuensi dari kerugian selama perang atau yang lazim disebut pampasan perang. Pampasan perang itu diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) yang memenangkan Perang Dunia 2.

Indonesia termasuk negara yang diundang dalam kesepakatan ganti rugi itu. Pampasan perang antara Indonesia dan Jepang dikenal dengan nama Perjanjian San Francisco.

Awalnya pemerintah Indonesia meminta 17 miliar US Dollar. Namun Jepang menawarnya. Dan disepakatilah sebesar 223.080 juta Dollar AS yang diangsur dalam waktu 20 tahun.

Ini ditambah dengan penghapusan utang dagang Indonesia pada Jepang sejumlah 117.000.000 Dollar AS.

Bisa dikatakan, walau hanya menjajah selama 3,5 tahun dibanding Belanda 350 tahun, Jepang membayar Indonesia dengan nilai fantastis.*

Kategori :