Jenis Usaha Yang Bisa Pinjam KUR dan Tidak Bisa Dibiayai KUR, Ini Alasannya

Jumat 22-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Usaha Tambang atau Kontraktor sudah termasuk golongan besar, sehingga bagi pengusaha tambang atau kontraktor sudah tidak lagi boleh meminjam dana KUR.

Melainkan pinjaman yang dilakukan adalah pinjaman umum atau konvensional yang nominal plafonnya bisa mencapai lebih dari Rp500 juta.

Juga masih ada beberapa jenis usaha lain yang juga tidak bisa dibiayai lewat pinjaman KUR, termasuk bisnis yang sifatnya berbahaya.

Sementara diantara jenis usaha yang bisa dibiayai dengan KUR dilansir dari inforadar.disway.id yaitu:

Usaha Kuliner 

Warung manisan, rumah makan, kafe, katering, dan bisnis terkait makanan dan minuman lainnya sangat terbuka untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR. Karena usaha ini bersifat tetap dan berpeluang terus maju dan menguntungkan bagi pemilik usaha.

Dengan KUR tentu diharapkan pengembangan usaha semakin baik dan kualitasnyajuga terus diminati masyarakat.

Jasa 

Usaha jasa seperti jasa konsultasi, jasa reparasi elektronik, jasa kecantikan, dan jasa kesehatan lainnya juga bisa dibiayai KUR. Sebab UMKM bidang jaya termasuk butuh pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran jasanya. 

Usaha Produksi

Usaha produksi sangat luas cakupannya, misalnya produksi pakaian, aksesoris, makanan dan minuman dan lainnya. Usaha seperti ini juga sangat terbuka dikembangkan dengan mengajukan KUR.

BACA JUGA:KUR Mikro BRI Bisa Ajukan Rp 20.000.000, Rp 30.000.000 Hingga Rp 50.000.000 Tanpa Jaminan, Cicilannya Segini

BACA JUGA:KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI Bank BRI, Bisa Ajukan Rp 50.000.000, Rp 25.000.000 Hingga Rp 500.000.000

Usaha Pertanian

Sektor pertanian termasuk usaha yang memegang peranan penting di Indonesia, UMKM yang bergerak di sektor ini tentu saja dapat menggunakan KUR untuk meningkatkan produktivitasnya. Bahkan pemerintah menyediakan KUR Pertanian guna membantu para petani.

Usaha Peternakan

Kategori :