Di era Soekarno, Teuku Markam sangat di hormati oleh masyarakat Indonesia. Sayangnya semua berubah ketika Soekarno turun jabatan dan Indonesia di Pimpin oleh Soeharto.
Teuku Markam di tuduh terlibat dalam pemberontakan PKI, dan akhirnya terciduk pada tahun 1966 dan di penjara tanpa proses peradilan.
Awalnya Teuku Markam di tahan di rumah tahanan Budi Utomo, kemudian di pindahkan ke Guntur.
Dari Guntur di pindahkan ke rumah tahanan Salemba dan di pindahkan ke rumah tahanan Cipinang serta terakhir di pindahkan ke penjara Nirbaya.
Di tahun 1972 Teuku Markan sakit dan di rawat di RSPAD Gatot Soebroto kurang lebih selama 2 tahun.
Dua tahun setelah sakit, ia akhirnya bebas tepatnya pada tahun 1974. Sayangnya kebebasanya tidak berlangsung lama karena di tahun 1985 ia meninggal karena komplikasi penyakit.
Usai kepergian-nya seluruh harta dan aset peninggalan Teuku Markam di ambil alih oleh pemerintah melalui Keppres No. 31 Tahun 1974.
Melalui surat Keppres yang di keluarkan Soeharto tersebut, keluarganya tidak mendapatkan apapun dari peninggalan Teuku Markam.
Itulah kisah tragis dari sosok Teku Markam yang menyumbang emas Monas.*