Ribuan Nelayan Mukomuko Tergabung jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Peluang Tambah Kuota Masih Terbuka Lebar

Senin 18-09-2023,18:10 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ribuan nelayan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sudah tergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, SP, data terakhir jumlah nelayan Mukomuko yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.419 jiwa. 

‘’Berdasarkan data dinas, jumlah nelayan di Kabupaten Mukomuko sekitar 2200 orang. Dari sejumlah nelayan tersebut, 1600 orang menyampaikan usulan untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah diverifikasi, yang memenuhi persyaratan hanya 1.419,’’ ungkap Warsiman. 

Warsiman menyampaikan, peluang untuk menambah kuota baru peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang belum terdaftar masih terbuka lebar. Bagi nelayan yang minat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan persyaratan ke dinas setempat. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Mukomuko Segera Bayar TPP para Guru

Di samping itu, Dinas Perikanan juga akan koordinasi dengan tenaga penyuluh perikanan di lapangan untuk menggali informasi nelayan yang minat mendaftarkan diri menjadi BPJS Ketenagakerjaan. 

‘’Bagi yang minat, masih bisa daftar. Sebenarnya untuk tambah kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan masih terbuka. Kita juga koordinasi dengan penyuluh perikanan, menggali informasi dan mendata kembali nelayan yang ingin menjadi peserta BPJS,’’ ujarnya. 

Syarat utama ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nelayan bersangkutan sudah terdaftar dalam satu data di pusat. Mereka para nelayan yang mendapatkan program ini sudah memiliki kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan). 

‘’Artinya, nelayan yang bisa ikut daftar BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki kartu Kusuka. Sebab, salah satu syarat bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan pemerintah, harus punya kartu Kusuka,’’ papar Warsiman. 

BACA JUGA:Badan Pemekaran Kabupaten Apresiasi Kinerja Bupati Sapuan, Terbukti Mampu Jemput Dana Pusat

Di tahun 2023 ini, kata Warsiman, terdapat 4 klaim BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan nelayan. Setelah ditelusuri, dari 4 klaim tersebut yang dapat ditindaklanjuti hanya 3 klaim. Satu diantaranya, diketahui tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

‘’Keempat peristiwa nelayan meninggal dunia itu, semuanya mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, hanya tiga yang dapat diproses. Dua klaim sudah dilakukan pembayaran dan satu lagi masih dalam proses. Kita dari dinas, hanya membantu pada prosesnya saja,’’ demikian Warsiman.*

Kategori :