Dengan alasan tersebut, masyarakat Aceh menjadikan unsur “perang sabil” sebagai basis ideologi dan dijadikan sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam perlawanan terhadap Belanda.
Orang-orang Aceh berperang dengan Belanda pada waktu itu dengan bentuk jihad. Kata jihad memiliki pengertian yang sangat luas.
Jihad dalam perspektif masyarakat Aceh melawan belanda adalah bentuk jihad dalam arti memerangi orang kafir, sehingga pada waktu itu merupakan salah satu akses atau jalan menuju surga atau syahid di medan perang.*