Update Terbaru! Inilah Passing Grade yang Harus di Capai dalam Seleksi Tes CPNS 2023

Sabtu 16-09-2023,17:34 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

BACA JUGA:BRIN Sediakan Sebanyak 500 Formasi Seleksi CPNS 2023, Ini Kualifikasi dan Syaratnya

Berikut ini passing grade yang telah di tetapkan sesuai dengan isi Keputusan Menteri PANRB terbaru :

• TWK sebanyak 65 poin

• TIU sebanyak 80 poin

• TKP sebanyak 166 poin

Selain itu, terdapat juga ketentuan khusus untuk nilai passing grade CPNS 2023 yang tertuang dalam poin ke-14 dan 17 yaitu sebagai berikut.

• Bagi Lulusan Cumlaude dan lulusan diaspora : nilai TIU minimal 85 dan total kumulatif minimal 311 poin.

• Bagi penyandang disabilitas : nilai TIU minimal 60 poin dan nilai kumulatif minimal 286 poin.

• Bagi putra-putri Papua : nilai TIU minimal 60 poin dan nilai kumulatif minimal 286 point.*

Kategori :