RADARMUKOMUKO.COM – Provinsi Maluku merupakan provinsi tertua dalam sejarah Indonesia.
Provinsi Maluku merupakan kawasan di kepulauan Maluku yang dulunya memiliki berbagai kerajaan Islam yang berkuasa di pulau tersebut.
Oleh karena itu di namakan Maluku yang berasal dari kata Al Mulk yang artinya Tanah Raja.
Provinsi Maluku menjadi salah satu 7 Provinsi yang di resmikan setelah Indonesia Merdeka. Tepatnya pada 19 Agustus 1945.
Namun meskipun telah di resmikan sebagai sebuah provinsi, Maluku secara resmi di bentuk berdasarkan aturan UU Darurat No. 22 Tahun 1957 yang kemudian di ganti dengan UU No. 20 Tahun 1958.
BACA JUGA:Super Apps BRImo Bertabur Fitur & Kian Digemari Masyarakat, Dirut BRI Bocorkan Rahasianya
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2023 Segera Dibuka, Ada 2 Kriteria Ini yang Perlu Dipahami Calon Pelamar
Dalam sejarahnya, Kepulauan Maluku memiliki perjalanan yang panjang. Kawasan Maluku memang terkenal sebagai penghasil rempah-rempah yang terkenal hingga internasional pada masa dulu.
Di abad ke-7 para pelaut China telah sering berkunjung ke Maluku untuk mendapatkan rempah-rempah. Namun mereka menyembunyikan agar tidak ada bangsa lain yang mengetahuinya.
Kemudian pada abad ke-9 para pedagang Arab berhasil menemukan Maluku untuk mencari rempah-rempah.
Setelah itu pada abad ke 14 baru masuk ajaran Islam yang di bawa oleh pedagang yang masuk ke Kepulauan Maluku.
Pada era penjajahan, tepatnya pada tahun 1512 bangsa Portugis berhasil menemukan Maluku dan menjalin hubungan untuk mendapatkan rempah-rempah.
BACA JUGA:Rahasia Cantik Alami Gadis Suku Baduy, Kulit Bersih Tanpa Noda Walau Tanpa Hiasan Mahal
BACA JUGA:Kisah Cinta Tan Malaka, Berkali-Kali Ditolak, Membujang Hingga Ditembus Peluru
Namun hubungan kerja sama tidak berlangsung lama karena pihak Portugis melalukan monopoli dan menyebarkan agama Kristen.